Rabu, 13 Januari 2010

KONSELING BEHAVIORAL


KONSELING BEHAVIORAL

Penyusun:
Dani Mifathul ula
Abdul Qodier
Aprilina hartanti
Niswatul Azizah
Yessica Dyas. P
Ardini Puji Wilujeng


KONSELING BEHAVIORAL

Psikologi yang dikenal sebagai ilmu tentang perilaku manusia sebenarnya banyak dipengaruhi oleh paradigma behavioris. Paradigma tersebut melihat manusia “as the behaviorist views it”, sehingga kepribadian manusia dalam perspektif behavioral adalah perilaku nampak dari seseorang individu.
Kemunculan behavioris sebagai peradigma merupakan gagasan dari akibat ketidakpuasan terhadap psikologi yang sudah ada sebelumnya (psikoanalisis). Asumsi dasar dari psikologi behavioristis antara lain (Alwisol, 2003:400):
1.Tingkah laku itu mengikuti hukum tertentu, artinya setiap peristiwa berhubungan secara teratur dengan peristiwa lainnya.
2.Tingkah laku dapat diramalkan (diprediksikan).
3.Tingkah laku manusia dapat dikontrol.
Dari paradigma behavioris tersebut lahirlah pendekatan konseling yang disebut dengan konseling behavioral, yang menekankan aspek modifikasi perilaku. Sejak perkembangannya tahun 1960-an, teknik-teknik modifikasi perilaku semakin bervariasi baik yang menekankan aspek perilaku nampak (fisik) maupun kognitif. Saat ini konseling behavioral berkembang pesat dengan ditemukannya sejumlah teknik-teknik pengubahan perilaku, baik yang menekankan pada aspek fisiologis, perilaku, maupun kognitif (Hackman, 1993). Rachman (1963) dan Wolpe (1963) mengemukakan bahwa terapi behavioral dapat menangani masalah perilaku mulai dari kegagalan individu untuk belajar merespon secara adaptif hingga mengatasi gejala neurosis.

A.TEORI KEPRIBADIAN

Hakekat dari kepribadian manusia adalah perilakunya yang dibentuk berdasarkan hasil pengalaman. Pengalaman tersebut diperoleh dari interaksi individu dengan lingkungannya. Kepribadian dapat dipahami dengan mempertimbangkan perkembangan tingkah laku dalam hubungannnya yang terus menerus dengan lingkungannya. Dengan demikian kepribadian dalam pandangan behavioris merupakan cerminan dari pengalamannya akibat proses belajar.
Adapun beberapa teori belajar dari behavioris tentang mekanisme modifikasi perilaku anatara lain:
1.Teori belajar klasik (Classical Conditioning)
2.Teori belajar operan (Operant Conditioning)
3.Teori belajar dengan mencontoh (Observasional Learning)
Classical Conditioning
Eksperimen teori belajar klasik pertama kali dikemukakan oleh Ivan Pavlov dengan anjing sebagai obyek eksperimennya. Dari hasil eksperimen tersebut dapat diketahui bahwa suatu perilaku terjadi karena adanya asosiasi antara perilaku dengan lingkungannya. Menurut Pavlov, lingkungan merupakan variabel tunggal penentu tingkah laku individu.
Adapun klasifikasi lingkungan yang dapat mempengaruhi perilaku antara lain:
Unconditioning Stimulus (UCS) yakni stimulus yang tidak dipelajari.
Conditioning Stimulus (CS) yakni stimulus yang dikondisikan (dipelajari).
Operant Conditioning
Teori belajar operan ini mula-mula dikemukakan oleh E.L. Thorndike dan kemudian dikembangkan oleh B.F. Skinner. Skinner menyatakan bahwa perilaku individu akan terbentuk, dipertahankan, dikurangi dan dihilangkan jika ada konsekuensi yang menyertainya. Konsekuensi yang dimaksud adalah ganjaran (reinforcement) dan hukuman.
Skinner melakukan eksperimennya dengan obyek tikus dan merpati. Dari hasil penelitian tersebut memberi gambaran bahwa perilaku akan terbentuk dan dipertahankan jika diberi ganjaran. Sebaliknya perilaku akan berkurang dan hilang jika diberi hukuman. Secara general menurut Skinner bahwa pribadi manusia dapat mempengaruhi tingkah lakunya melalui manipulasi lingkungan.
Observasional Learning
Teori belajar dengan mencontoh atau meneladani ini dipelopori oleh Albert Bandura yang mengemukakan social learning theory. Menurutnya terdapat hubungan yang saling mempengaruhi antara pribadi individu, lingkungan dan tingkah laku manusia yang tampak. Sekali lagi yang perlu diingat dari paradigma behavioris adalah interaksi antara individu dengan lingkungannya, sehingga proses belajar dengan mencontoh ini sangatlah berpeluang dalam mempengaruhi tingkah laku individu.
Teori belajar dengan mencontoh ini dapat dilakukan dengan modeling dan vicarious. Modeling merupakan proses belajar individu dengan menirukan atau mengulangi apa yang dilakukan oleh orang lain sebagai model dengan melibatkan penambahan atau pengurangan tingkah laku yang diamati, menggeneralisir berbagai pengamatan sekaligus melibatkan proses kognitif.
Vicarious classical conditioning merupakan modeling yang digabung dengan conditioning classic. Modeling ini digunakan untuk mempelajari respon emosional. Proses vicarious classical conditioning ini dapat dilihat dari kemunculan respon emosional yang sama dalam diri seseorang dan respon tersebut ditujukan ke obyek yang ada didekatnya saat dia mengamati model itu.
Demikian ketiga teori belajar yang menjadi dasar pendekatan konseling behavioral. Adapun asumsi-asumsi yang digunakan konselor behavioral dalam menjalankan fungsinya antara lain (Latipun, 200...:95):
1.Manusia memiliki potensi untuk segala jenis perilaku.
2.Manusia mampu mengkonsepsikan dan mengendalikan perilakunya.
3.Manusia mampu mendapatkan perilaku baru.
4.Manusia dapat mempengaruhi perilaku orang lain sebagaimana perilakunya juga dipengaruhi oleh orang lain.

B. PERILAKU BERMASALAH

Dilihat dari sudut pandang behavioris, perilaku bermasalah dapat dimaknai sebagai perilaku atau kebiasaan yang negatif atau dapat dikatakan sebagai perilaku yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Munculnya perilaku bermasalah disebabkan oleh beberapa hal, antara lain: adanya salah penyesuaian melalui proses interaksi dengan lingkungan, adanya pembelajaran yang salah dalam rumah tangga, lingkungan sekolah, tempat bermain dan lain-lain. Seperti halnya kehidupan di kota-kota besar pada saat ini begitu kompleks dan bervariasi. Sikap hidup menjadi individualistis, egois, apatis dan hubungan sosial menjadi renggang.
Dalam suasana hidup seperti di atas, banyak orang menggunakan mekanisme pelarian dan mekanisme pertahanan diri yang negatif. Untuk dapat bertahan dan menghindari kesulitan hidup tidak sedikit terjadi tindakan kriminal. Bentuk mekanisme yang negatif menyebabkan timbulnya tingkah laku yang tidak normal (patologis).
Terbentuknya suatu perilaku dikarenakan adanya pembelajaran, perilaku itu akan dipertahankan atau dihilangkan tergantung pada konsekuensi yang menyertainya. Misalnya perilaku merusak (destructif) di kelas dapat bertahan karena adanya ganjaran (reinforcement) berupa pujian dan dukungan dari sebagian teman-temannya dan merasa puas dengan ganjaran itu, sedangkan hukuman (punishment) yang diberikan oleh guru tidak cukup kuat untuk melawan kekuatan ganjaran yang diperolehnya. Perubahan perilaku yang diharapkan dapat terjadi jika pemberian ganjaran atau hukuman dapat diberikan secara tepat. Terbentuknya perilaku yang dicontohkan di atas disebabkan karena adanya peran lingkungan dalam bentuk konsekuensi-konsekuensi yang mengikuti dari suatu perilaku dan hal itu termasuk dalam teori belajar perilaku operan dari Skinner.
Selain teori belajar Skinner, Bandura juga mencontohkan perilaku agresif di kalangan anak-anak. Timbulnya perilaku bermasalah yang ditandai dengan tindakan melukai atau menyerang baik secara fisik maupun verbal, dikarenakan adanya proses mencontoh atau modeling baik secara langsung yang disebut imitasi atau melalui pengamatan tidak langsung (vicarious). Misalnya anak bersikap agresif karena sering dipukuli atau anak sering melihat orang tuanya bertengkar bahkan lewat media televisi anak dapat mencontoh adegan-adegan yang bersifat kekerasan.
Perilaku yang salah dalam penyesuaian berbeda dengan perilaku normal. Perbedaan ini tidak terletak pada cara mempelajarinya, tetapi pada tingkatannya, yaitu tidak wajar dipandang, dengan kata lain perilaku dikatakan mengalami salah penyesuaian jika tidak selamanya membawa kepuasan bagi individu atau akhirnya membawa individu pada konflik dengan lingkunganya. Rasa puas yang dirasakan bukanlah ukuran bahwa perilaku itu harus dipertahankan, karena boleh jadi perilaku itu akan menimbulkan kesulitan di kemudian hari. Perilaku yang perlu dipertahankan atau dibentuk pada individu adalah perilaku yang tidak menimbulkan kesulitan-kesulitan yang lebih luas dan dalam jangka yang lebih panjang.

C. TUJUAN KONSELING

Menurut Corey (1977) dan George dan Cristiani (1990) mengatakan bahwa ciri dari konseling behavioral adalah:
Berfokus pada perilaku yang tampak dan spesifik.
Memerlukan kecermatan dalam perumusan tujuan terapeutik.
Mengembangkan prosedur perlakuan spesifik sesuai dengan masalah klien.
Penaksiran yang objektif atas tujuan terapeutik.
Menurut Krumboltz (1978), terdapat tiga kriteria dari tujuan konseling, yaitu:
Tujuan konseling harus dibuat secara berbeda untuk setiap klien.
Tujuan konseling untuk setiap klien akan dapat dipadukan dengan nilai-nilai konselor, meskipun tidak perlu identik.
Tujuan konseling disusun secara bertingkat, yang dirumuskan dengan perilaku yang dapat diamati dan dicapai klien.
Dengan dirumuskannya modifikasi perilaku dalam bentuk operasional maka akan menyebabkan adanya konsekuensi sebagai berikut:
Konselor dan klien akan lebih jelas mengantisipasi apa yang akan diproses dalam konseling, yang telah dan tidak akan diselesaikan.
Psikologi konseling menjadi lebih terintegrasi dengan teori-teori psikologi beserta hasil penelitiannya.
Perbedaan kriteria harus diaplikasikan secara berbeda dalam mengukur keberhasilan seseorang.

D. PROSEDUR KONSELING

Untuk para ahli behavioral, konseling dilakukan dengan menggunakan prosedur yang beervariasi dan sistematis yang disengaja secara khusus untuk mengubah perilaku dalam batas – batas tujuan yang ditulis secara bersama – sama konselor dan klien. Tokoh aliran psikologi behavioral John D. Krumboltz dan Carl Thoresen ( Gibson dan Mitchell, 1981 ) menempatkan prosedur belajar dalam 4 kategori, yaitu :
1. Belajar Operan ( operan learning );
adalah belajar yang didasarkan atas perlunya pemberian ganjaran ( reinforcement ) untuk menghasilkan perubahan perilaku yang diharapkan. Ganjaran dapat diberikan dalam bentuk dorongan dan penerimaan sebagai persetujuan, pembenaran atau perhatian konselor terhadap perilaku yang dilakukan klien.
2. Belajar Mencontoh ( imitative learning );
yaitu cara dalam memberikan respon baru melalui penunjukkan atau pengerjaan model – model perilaku yang diinginkan sehingga dapat dilakukan oleh klien.
3. Belajar Kognitif ( cognitive learning );
yaitu belajar memelihara respon yang diharapkan dan boleh mengadaptasi perilaku yang lebih baik melalui instruksi sederhana.
4. Belajar Emosi ( emotion learning );
yaitu cara yang digunakan untuk mengganti respon – respon emosional klien yang tidak dapat diterima menjadi respon emosional yang dapat diterima sesuai dengan konteks classical conditioning.
Teori behavioral berasumsi bahwa perilaku klien adalah hasil kondisi konselor. Oleh karena itu, konselor dalam setiap menyelenggarakan konseling harus beranggapan bahwa setiap reaksi klien adalah akibat dari situasi ( stimulus ) yang diberikannya.
Tujuan konseling behavioral dalm pengambilan keputusan adalah secara nyata membuat keputusan. Konselor behavioral bersama klien bersepakat menyusun urutan prosedur pengubahan perilaku yang akan diubah, dan selanjutnya konselor menstimuli perilaku klien. G.C. Hendricks bersama teman – temannya ( Pietrofesa dkk, 1978 ) mengungkapkan proses konseling behavioral sebagaimana pada gambar 6.



Konselor memulai pembicaraan Klien menyatakan masalah dalam
dan merespon secara sensitif istilah behavioral
menyetujui
untuk menangkap masalah utama   


Konselor dan klien menyetujui Klien menyatakan masalah lain
masalah mana yang akan diatasi yang berhubungan dengan masalah
dahulu. utama.


Klien setuju dengan tujuan Tindakan alternatif pemecahan
konseling termasuk masalah dipertimbangkan klien
memperhitungkan perubahan dan konselor.
dan faktor – faktor lain.

Konselor dan klien menyetujui Klien menyediakan bukti bahwa
sub tujuan sebagai prasyarat dia menyadari konsekuensi setiap
mencapai tujuan akhir tindakan yang dipertimbangkan


Konselor dan klien menyetujui Konselor dan klien menyetujui
tindakan mana yang akan dicoba terhadap evaluasi kemajuan
pencapaian tujuan
lanjutan ...

Menyusun tujuan baru dikem – Klien dan konselor memonitor
bangkan dan disetujui bersama kemajuan ( perilaku ) klien.


Klien dan konselor memonitor
. kemajuan ( perilaku ) klien.



Klien dan konselor menerapkan
perubahan dari belajar ke
pemeliharaan perubahan




E. PERANAN KONSELOR

Gb. 06 (Skema Proses Konseling Behavioral).

E.PERANAN KONSELOR

Konselor behavioral harus berperan aktif dan direktif dalam pemberian konseling, konselor menerapkan pengetahuan ilmiah dalam mencari pemecahan masalah klien. Karena perannya sangat penting dalam membantu klien. Menurut Wolpe, peran yang harus dilakukan konselor adalah :
1.Bersikap menerima.
2.Memahami klien.
3.Tidak menilai dan mengkritik apa yang diungkapkan oleh klien.
Konselor behavioral berperan sebagai guru, pengarah, dan ahli yang membantu klien dalam mendiagnosis dan melekukan teknik-teknik modifikasi perilaku yang sesuai dengan masalah dan tujuan yang diharapkan sehingga mengarah pada tingkah laku yang baru dan adjustive.
Salah satu peran penting lainnya adalah peran konselor sebagai model bagi klien. Bandura mengungkapkan bahwa salah satu proses fundamental yang memungkinkan klien bisa mempelajari tingkah laku baru adalah imitasi atau pencontohan sosial yang disajikan oleh konselor. Konselor menjadi model yang penting bagi klien, karena klien sering memandang konselor sebagai orang yang patut diteladani.

F. TEKNIK SPESIFIK

1.Desensitisasi Sistematis.
Mc. Kay (1981) menjelaskan bahwa desensitisasi merupakan alat yang dikembangkan untuk menurunkan kecemasan dengan menggantikan kecemasan tersebut melalui respon alternative yang berlawanan seperti relaksasi. Teknik ini bekerja atas dasar prinsip reciprocal inhabitation (hambatan hubungan timbal balik) yaitu proses dimana suatu tingkat kecemasan yang berlebihan dihambat dengan kecemasan. Menurut Corsini dan Wedding (1989). Desensitisasi merupakan teknik relaksasi yang berdasarkan pada imagery atau yang sering disebut dengan imagery Based Techniques.
Desensitisasi merupakan perlakuan yang tepat bagi reaksi cemas yang tidak realistis serta reaksi cemas yang tidak terjadi karena seseorang tidak mengetahui bagaimana berperilaku dalam situasi yang menimbulkan indikator dari aktivitas para simpatis. Proses ini digambarkan oleh Wolpe sebagai counter conditioning.
Proses Desensitisasi
a. Klien Individual.
b. Klien Kelompok.
2.Terapi Implosif.
Dalam kamus Psikologi (J.P. Chaplin) terapi implusif adalah salah satu terapi tingkah laku dimana disajikan perangsang-perangsang yang dapat menimbulkan kecemasan dalam imajinasi, sedang pasien didorong dan diberanikan untuk mengalami kecemasan itu sehebat-hebatnya atau sedalam mungkin. Karena situasinya tidak mengandung bahaya yang objektif, maka reaksi kecemasannya tidak diperkuat, dan secara berangsur-angsur dapat dimusnahkan atau dipadamkan.
Terapi ini dikembangkan berdasarkan atas asumsi bahwa seseorang yang secara berulang-ulang dihadapkan pada suatu situasi pemicu kecemasan dan hal-hal yang menakutkan ternyata konsekuensi yang diharapkan tidak muncul, akhirnya stimulus yang mengancam tidak memiliki kekuatan dan neurotiknya menjadi hilang.


3.Latihan Perilaku Asertif
Latihan asertif dalam terapi tingkah laku merupakan teknik yang dipakai terapis dengan menggunakan model-model pola tingkah laku yang tegas bagi kliennya. Latihan ini berguna untuk membantu orang yang tidak mampu mengungkapkan perasaan tersinggung, kesulitan menyatakan “tidak”, atau mengungkapkan afeksi dan
respon positif lainnya. Cara yang digunakan adalah permainan peran dengan bimbingan konselor dan diskusi kelompok.

4.Pengkondisian Aversi
Teknik pengkondisian aversi digunakan untuk meredakan perilaku yang tidak diinginkan dengan cara menyajikan stimulus yang tidak menyenangkan sehingga perilaku yang tidak diinginkan tidak muncul. Stimulus yang tidak menyenangkan diberikan secara bersamaan dengan munculnya perilaku yang tidak diinginkan. Stimulus-stimulus aversi biasanya berupa hukuman dengan sengatan listrik atau pemberian ramuan yang membuat mual.
Perilaku yang dapat dimodifikasi dengan teknik pengkondisian aversi adalah perilaku maladaptif, seperti merokok, obsesi kompulsi, penggunaan zat adiktif, penyimpangan seksual.

5.Pembentukan Perilaku Model.
Modeling dapat digunakan sebagai pembentukan perilaku baru dan mempertahankan atau memperkuat perilaku yang sudah terbentuk. Dalam teknik ini peran konselor difungsikan sebagai penunjuk perilaku model yang harus ditiru. Sarana yang bisa dipakai sebagai model dapat dilakukan dengan model audio, model fisik, model hidup atau model lainnya yang dapat dicontoh. Setelah itu klien diberi reinforcement jika dia dapat meniru perilaku model tersebut.

6.Kontrak Perilaku.
Kontrak Perilaku didasarkan pandangan bahwa membantu klien untuk membentuk perilaku tertentu yang diinginkan dan memperoleh ganjaran tertentu sesuai dengan kontrak yang disepakati. Dalam hal ini individu mengantisipasi perubahan perilaku mereka atas dasar persetujuan bahwa beberapa konsekuensi akan muncul.
Kontrak Perilaku adalah persetujuan antara dua orang atau lebih ( konselor dan klien ) untuk mengubah perilaku tertentu pada klien. Konselor dapat memilih perilaku yang realistik dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. Setelah perilaku dimunculkan sesuai dengan kesepakatan, ganjaran dapat diberikan kepada klien. Dalam terapi ini ganjaran positif terhadap perilaku yang dibentuk lebih dipentingkan daripada pemberian hukuman jika kontrak perilaku tidak berhasil.

G. APLIKASI KONSELING

Koseling behavioral dapat mengatasi masalah-masalah klien yang mengalami fobia, cemas, gangguan seksual, penggunaan zat adiktif, obsesi, depresi, gangguan kepribadian, serta sejumlah gangguan pada anak (Hackmann, 1993).
Menurut Krumboltz dan Thoresen (Shertzer & Stone, 1980, 190) konsseling behavior merupakan suatu proses membantu orang untuk memecahkan masalah.interpersonal, emosional dan keputusan tertentu.
Urutan pemilihan dan penetapan tujuan dalan konseling yang digambarkan oleh Cormier and Cormier (Corey, 1986, 178) sebagai salah satu bentuk kerja sama antara konselor dan klien sebagai berikut :
1. Konselor menjelaskan maksud dan tujuan.
2. Klien mengkhususkan perubahan positif yang dikehendaki sebagai hasil konseling.
3. Klien dan konselor menetapkan tujuan yang telah ditetapkan apakah merupakan perubahan yang dimiliki oleh klien.
4. Bersama-sama menjajaki apakah tujuan itu realistik.
5. Mendiskusikan kemungkinan manfaat tujuan.
6. Mendiskusikan kemungkinan kerugian tujuan.
7. Atas dasar informasi yang diperoleh tentang tujuan klien, konselor dan klien membuat salah satu keputusan berikut : untuk meneruskan konseling atau mempertimbangkan kembali tujuan akan mencari referal.



DAFTAR PUSTAKA

Alwisol. Psikologi Kepribadian. Malang. UMM Press. 2004.
Chaplin, J.P. Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. 2002.
Corey, Gerald. Teori dan Praktek Konseling dan psikologi. Bandung. Refika. 2003.
Latipun. Psikologi Konseling. Malang. UMM Press. 2004.
Wijaya, Juhana. Psikologi Bimbingan. Bandung. PT Eresco. 1988.







4 komentar:

  1. trimakasih untuk artikelnya yang bermanfaat, semoga sukses.

    BalasHapus
  2. apakah desensitisasi sist bisa digunakan dalam konseling kelompok yaaaa? kira2 punya prosedurnya gak?tolong jawabannya segera ya. penting bgt nieh.

    BalasHapus
  3. studi kasusnya pada apa mbak/mas cha?

    BalasHapus