Jumat, 28 Januari 2011

FUN AND ALTRUISM ACTIVITY

Oleh:
M. Hafidz Bahtiar            (05410090)
Sadid Al Muqim              (05410065)

Dosen Pembimbing: Dra. Ika Widiyarini, MLHR.

ABSTRAK
Bismillahirrahmanirrahim. Puja-puji syukur hanya terlimpah kepada rabb kita, Allah SWT, yang memberikan dan menciptakan bumi sebagai lahan ilmu dan berkembang setiap waktu. Sholawat serta salam semoga tetap mengalir kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW, selaku pemberi suri tauladan yang baik untuk ummat sepanjang zaman. Amin.
Manusia adalah hasil ciptaan terhebat dengan segala kemampuan yang akan terus berkembang disetiap masanya. Dia akan terus mengenal dan memberikan sumbangan pada dunia keilmuan, juga penelitian, karena hanya manusialah yang tercipta lengkap dengan akal dan nafsu yang kemudian dapat dikolaborasikan untuk menemukan hal yang baru, baik yang dicermati atau dirasakan.
Kita dapat melihat bahwa kegiatan manusia sering kali tidak disadari dan terjadi begitu saja, apa motivasinya dan lain sebagainya. Salah satu kegiatan itu adalah bersenang-senang (fun) mementingkan kepentingan orang lain dari pada pribadi (altruism). Keduanya seakan berbeda jika dipandang sekilas saja, namun tidak demikian. Pernahkah kita memikirkan bahwa kegiata menolong orang lain tanpa memikirkan diri sendiri itu menyenangkan? atau lainnya, sehingga apa yang terjadi tidak mengubah atau mengganggu kondisi sosial yang ada.
Dalam kesempatan kali ini, kita mencoba membahasnya dalam bentuk jurnal tentang kegiatan yang menyenangkan dan perhatian untuk lebih mempedulikan orang lain dari pada diri sendiri. Berawal dari penjelasan yang merupakan kegiatan dan pengalaman pribadi, dibantu pemahaman kami pada beberapa tokoh.
Tulisan ini kami dedikasikan untuk diri kita sendiri, sekaligus sebagai tugas mata kuliah Psikologi Kepribadian II yang dibimbing langsung oleh Ibu Dra. Ika Widiyarini, MLHR. Dengan harapan dapat ikut menyumbang dan ikut memberi pada dunia ilmu pengetahuan.

DESKRPSI ACTIVITAS
Fun Activity - Main “Poker”
Main kartu atau dalam hal ini poker bagi kami merupakan hal yang menyenangkan. Biasanya ini dilakukan oleh empat orang dengan jumlah kartu 52 kartu, masing-masing orang mendapatkan 13 kartu. Kami beranggapan bahwa permainan ini melibatkan strategi yang bagus, pengambilan keputusan yang tepat disamping memang terdapat keberuntungan yang memihak pada pemain tersebut serta kejujuran. Terlebih lagi apabila terdapat punishment dalam permainan tersebut, maka permainan akan semakin hidup dan menegangkan. Disini kita dilatih untuk menghadapi kehidupan yang sesungguhnya yang melibatkan beberapa hal diatas.
Memang banyak yang bisa kita proyeksikan sikap kita dalam permainan itu dengan kehidupan kita. Seperti halnya membantu orang lain yang memang ingin kita bantu, merasa senang apabila teman susah, kepuasan pemenang, perasaan lega apabila lepas dari punishment, karena sekali salah dalam mengambil keputusan maka itu dapat berakibat fatal. Meskipun ini hanyalah permainan, setidaknya kita dapat belajar dari itu. Semua orang menginginkan kesuksesan dalam kehidupannya, akan tetapi banyak hal yang terkait dalam keberhasilannya. Tidak hanya dari diri kita sendiri, lingkungan akan tetapi keberuntungan juga mempengaruhinya.
Biasanya kami lakukan malam hari, walau tidak jarang juga melakukannya pada siang hari, saat waktu benar-benar senggang. Adapun aturan akmi kolaborasikan satu dengan lainnya, karena biasanya tiap daerah memiliki aturan permainan poker yang beragam, sehingga akan didapat permainan yang tidak memihak pada satu golongan. Dan sepengetahuan kami, pemain yang melakukan ini jarang sekali dengan wajah menjengkelkan, karena suasana dengan sendirinya terbangun, setidaknya mekanisme sosial, dalam hal ini, interaksi sejawat, semakin kuat dan tertanam dengan tidak membedakan pribadi satu dengan lainnya.
Selain hal diatas, permainan ini dapat menjadi spa, relaksasi dari kejenuhan yang menumpuk. Setidaknya bisa melupakan sejenak permasalahan yang dihadapinya terlebih lagi bisa mengurangi sedikit beban yang sedang dipikulnya.
Altruistic Activity – “Mak Comblang”
Kita semua tahu bahwa manusia dalam menjalani kehidupannya membutuhkan rasa kasih sayang dan cinta terhadap sesamanya, baik itu sesama jenis (dalam interaksi sosial), terlebih lagi dengan lawan jenis.
Menurut Stenberg, dewasa awal adalah masa yang berpengaruh dengan kondisi ini, sehingga dalam mencapai hubungan cinta dengan lawan jenis, terkadang seseorang membutuhkan bantuan orang lain untuk melakukan pendekatan, tidak menutup kemungkinan juga orang bisa menjalin cinta tanpa bantuan orang lain.
Mak comblang, itulah sebutan bagi orang yang membantu dalam mempertemukan atau mendekatkan seseorang dengan orang lain yang berbeda jenis. Entah  jalinan tersebut kandas ditengah jalan atau melaju sampai jenjang pernikahan. Hal ini biasanya dapat dilakukan oleh orang yang mengenal kedua belah pihak dari awal atau dalam perjalanannya.
Kegiatan dalam nyomblangi tidak terlalu sulit juga tidak mudah, sesaat juga membutuhkan banyak ide untuk berhasil. Karena secara kasar, keberhasilan kita tidak akan mendapat balasan, tapi jika temui kegagalan, maka tidak bisa lari lagi dari kesalahan. dalam metode ini misalnya yang kami lakukan adalah:
1.       Setiap kegitan yang dilakukan bersama-sama, berusaha mengajak kedua belah pihak. Contoh: nonton bioskop, jalan-jalan ke pasar minggu yang terletak di Stadion Gajayana, dll.
2. Melalui SMS.
3. Saat berkumpul, kita ‘gojloki’ mereka.
Masih banyak kegiatan yang mendukung lancarnya acara tersebut, akan tetapi tidak bisa saya rinci dalam tulisan ini.

Perbandingan Keduanya
Kedua kegiatan tersebut memberikan gambaran bahwa untuk mencapai tujuan yang serius tidak selalu melalui proses yang serius pula. Untuk mengahadapi kehidupan yang serba ruwet, kita bisa belajar dari permainan dan untuk mencoba menjodohkan seseorang dengan orang lain juga bisa dilakukan melalui kegiatan yang  fun juga.
Kegiatan menyenangkan yang kami lakukan, mayoritas tidak hanya bermanfaaat bagi kami sendiri, akan tetapi juga bermanfaat bagi orang lain. Selain itu juga dalam melakukan kegiatan tersebut, senda gurau atau ‘guyon’ mendominasi daripada serius dan menegangkan.
Disisi lain, kegiatan altruism (membantu orang lain), perioritas kami adalah memberikan manfaat bagi orang lain (yang saya bantu) dan kami sebenarnya mendapat manfaat juga. Disamping itu keseriusan dan senda gurau berbanding sama (50:50).
Namun secara spesifik, keduanya sama membutuhkan pemikiran yang matang, karena kesalahan yang tersadari oleh orang lain akan sangan berpengaruh sekali, walaupun kegiatan fun lebih nisa ditoleran. Kenapa begitu?
Fun adalah kegiatan yang tidak mempertimbangkan kondisi psikis, sehingga jika memperoleh hal yang sebaliknya, gagal (setidak dalam permainan ini), tidak menimbulkan down yang urgen, karena saat menang akan kembali lagi. Tapi begitukah dengan Altruism, setidaknya dengan kegiatan ini? Konsekwensi yang mungkin diterima akan semakin besar, dan bukan tidak mungkin jika konflik sosial akan terjadi.

ANALISA TEORI
Al-Qur’an & Hadits
Y      Fun Activity - Main Poker
Dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 32, Allah berfirman:
وما الحيوة الدنيا إلا لعب و لهو وللدار الأخرة خير للذين يتقون أفلا تعقلون
Dan tiadalah kehidupan dunia ini melainkan senda gurau dan main-main. Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui. (Al Ankabut: 64)
Dalam tafsair al-Qurtuby dikemukakan bahwa “senda gurau dan main-main” yang dimaksudkan adalah gurauan dan permainan saja, yang bersifat duniawi dan Allah hanya memberikan pada orang-orang berkategorikan “al-Aghniya”, bisa diartikan orang yang memiliki harta benda lbih banyak (kaya raya), tapi juga bisa diartikan dengan orang yang diberikan kesempatan untuk memahami dunia secara lebih maksimal. Sebagian ulama’ berpendapat “Dunia yang jika ditetapkan untukmu (manusia), maka kamulah yang tidak menetap”.
Dalam menjalani kehidupan kita tidak dituntut selalu untuk serius, ada kalanya kita bersenda gurau untuk merilekskan pikiran, melepas kejenuhan, melupakan sejenak masalah. 
Y      Altruistic Activity - ‘Mak Comblang’
Allah berfirman dalam surat al-Hujurat: 13
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (al Hujurat: 13)
Dari ayat diatas, pada kata “ta’arofu” terdapat beberapa pendapat, diantaranya adalah untuk memperkuat silaturrahmi antar etnis yang berbeda-beda, sehingga islam adalah satu anggota yang tidak terpisahkan dengan pengkotak-kotakan segala perbedaan, hanya islam. Namun ada pula yang beranggapan lain, bahwa itu adalah jalan awal untuk mengikuti sunnah Adam yang di karuniai Hawa dari tulang iga kiri yang terkecil (al Jalalain).
Dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21, Alloh berfirman:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Ar-Rum: 21)
Firman lainnya:
Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma`ruf. Dan janganlah kamu ber`azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis `iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. (al Baqoroh: 235)
Dari semua ayat diatas, kami simpulkan bahwa laki-laki dan perempuan yang telah mengenal satu dengan lainnya, dalam waktu kapan dan dimanapun, dapat berorientasi pada perkawinan, dan bukan tidak mungkin jika kita membantu untuk benar-benar terjadi di antara pasangan yang belum memiliki hak secara norma dan agama. Dan tujuan tersebut bukan untuk memotong takdir dengan membuat takdir baru bahwa pasangan tersebut akan cocok, namun sekedar membantu dengan harapan cocok dikemudian hari. Setidaknya akan membuat kecocokan yang ada pada keduanya.

George Kelly
George Kelly berpendapat bahwa dengan hidup manusia memiliki motivasi. Dalam menjelaskan tentang kepribadian manusia, Kelly mempunyai istilah yang disebut sebagai construct. Dari 8 sifat construct yang dikemukakan, terdapat sifat choice corollary, dan sifat ini dibagi menjadi dua, yaitu:
Y      Definition (dalam hal ini kegiatan yang  fun - Pokeran)
Merupakan pilihan biasa, sudah pernah dilakukan. Dalam hal ini pilihan kami untuk memutuskan main kartu (pokeran)adalah hal yang pernah kita lakukan, karena menyenangkan, maka kita mengambilnya.
Y      Extension (dalam hal ini kegiatan yang  altruistic – ‘Mak Comblang’)
Merupakan pilihan kegitanyang belum pernah kita lakukan. Karena kita menginginkan adanya variasai dalam melakukan kegiatan, maka kegiatan yang memberikan pengalaman baru-lah yang kita pilih.
Carl Rogers
Pendapat Carl Rogers mengenai kepribadian, adalah sebagai berikut:
1.      Tingkah laku seseorang hanya dapat dipahami dari bagaimana dia memandang relita secara subjektif
2.      Manusia mempunyai kemampuan untuk memenuhi keinginannya (tidak ada takdir).
3.      Pada dasarnya manusia itu baik, mampu menyempurnakan kekurangannya.
4.      Semua itu terbentuk karena sujektivitas tidak ada objektivitas.
Menurut teori Carl Rogers, bahwa manusia dalam melakukan setiap aktivitas hanya untuk memenuhi aktualisasi diri (Actualizing Tendency), yaitu suatu kecenderungan yang dimiliki oleh organisme untuk mengembangkan kapasitas dirinya dalam cara-cara yang berfungsi untuk memeihara dan menigkatkan orang tersebut. Sehingga kita melihat, bahwa dalam kegiatan yang menyenangkan (fun) dan kegiatan untuk membantu orang lain (altruistic) merupakan bentuk aktualisasi diri dari pelakunya. Dengan melakukan setiap kegiatan, kita berupaya agar keberadaan kita diakui. Karena pada dasarnya semua manusia itu baik, selayaknyalah kita saling menghibur dan membantu.

Henry Murray
Menurut Murray, need merupakan konstruk mengenai kekuatan (di bagian otak) yang mengorganisir dan memberi arah berbagai proses seperti persepsi, berpikir dan berbuat sehingga kondisi keadaan yang tidak memuaskan dapat diperbaiki. Dan need yang membuat organisme aktif dan terus aktif sampai situasi organime dan lingkungan diubah untuk mereduksikan need tersebut. Beberapa need disertai dengan oleh emosi-emosi atau perasaan-perasaan tertentu dan seringkali disertai pula oleh tindakan-tindakan instrumental tertentu yang efektif untuk menghasilkan keadaan akhir yang diinginkan.
Manusia memiliki motiv yang sangat kompleks sehingga membutuhkan variabel yang banyak untuk dapat melaksanakannya. Dalam pembahasan kali ini, terdapat 26 macam need menurut Murray, yang diantaranya terdapat beberapa need tersebut berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan kelompok ini, diantaranya:
Ø  Fun Activity - Main Poker
Need to Play (Permainan)
Deskripsi: Bersenang-senang tanpa tujuan lain, tertawa dan berkelakar. Relaksasi dari stress secara menyenangkan, ikut dalam permainan, sport, menari, minum dan berjudi.
Infavoidance - Menghindari rasa hina.
Deskripsi:  Menghindari penghinaan, situasi yang memalukan, kondisi yang bisa menimbulkan pelecehan, makian, ejekan atau sikap masa bodoh. Menahan diri untuk bertindak karena takut gagal

Ø  Altruistic Activity - ‘Mak Comblang’
Need to Nurturance (Merawat, memelihara)
Deskripsi:  Memberi simpati, membantu, melindungi, menyenangkan orang yang tidak berdaya, bayi atau orang yang lemah, tidak mampu, lelah, sendirian, sakit, membantu orang dalam bahaya.
Need to Deference (Menghormati)
Deskripsi: Mengagumi dan menyokong atasan, memuji, menghormati, menyanjung. Bersedia tunduk kepada orang lain, berbuat lebih baik dari contohnya, menyetujui kebiasaan.

Abraham Maslow
Abraham Maslow (1908-1970) berpendapat bahwa manusia mempunyai naluri-naluri dasar yang menjadi nyata sebagai kebutuhan. Kebutuhan tersebut adalah:
Y        Kebutuhan fisik/biologis
Y        Kebutuhan akan rasa aman
Y        Kebutuhan akan rasa dimiliki (sense of belonging) dan cinta
Y        Kebutuhan akan penghargaan dan harga diri
Y        Kebutuhan aktualisasi / perwujudan diri
Kebutuhan-kebutuhan tersebut mempunyai urutan hierarki. Keempat Kebutuhan pertama disebut kebutuhan “deficiency”. Kedua Kebutuhan berikutnya (aktualisasi diri dan estetik atau transendentasi) disebut kebutuhan “being”. Proses perwujudan diri erat kaitannya dengan kreativitas. Bila  bebas dari neurosis, orang yang mewujudkan dirinya mampu memusatkan dirinya pada yang hakiki. Mereka mencapai “peak experience” saat mendapat kilasan ilham (flash of insight).
 Menurut teori humanisme, tujuan belajar adalah untuk memanusiakan manusia. Proses belajar dianggap berhasil jika si pelajar telah memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Siswa dalam proses belajarnya harus berusaha agar lambat laun ia mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik-baiknya. Teori belajar ini berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan sudut pandang pengamatnya.
Dengan menggunakan teori Maslow tentang motivasi dan hierarki kebutuhan, kegiatan yang dilakukan kelompok ini dapat digolongkan kedalam dua bentuk needs, yaitu:
Y      Fun Activity - Main Poker
Dalam permainan ini, kita melihat bahwa kebutuhan akan penghargaan dan harga diri dipertaruhkan untuk mencapai kemenangan, meskipun dalam permainan. Sehingga para pemain berlomba-lomba untuk menang yang pertama kali, minimal tidak ngocok. Apalagi bila didalam permainannya terdapat punisment terhadap yang kalah, pasti permainan itu menjadi seru dan menarik.
Y      Altruistic Activity - ‘Mak Comblang’
Cinta merupakan anugerah terindah yang dimiliki oleh manusia, dan harus dinikmati olehnya. Dalam kegiatan ini kami mencoba membantu dua insan untuk bisa menikmati indahnya cinta, karena kebutuhan akan rasa dimiliki (sense of belonging) dan cinta antar sesamanya semaksimal mungkin terpenuhi.

diary
Hafidz…
Malang, kontrakan 590, sewaktu-sewaktu!!!
Bengong adalah hal yang paling tidak kusukai, daripada demikian mendingan melakukan permainan untuk menghilangkan kejenuhan. Permainan yang kita pilih adalah pokeran, biasanya permainan ini kita lakukan pada malam hari karena suasananya lebih mendukung, akan tetapi terkadang kita lakukan setiap waktu saat senggang.
Setelah kartu dibagikan, mulailah para pemain mengatur strategi untuk memenangkan permainan ini. Meskipun mulai agak tegang tapi canda tawa dari kita turut meramaikan suasana. Kartu yang mereka pegang ada yang bagus dan ada juga yang kurang bagus, tapi ini bukan satu-satunya yang menjadi factor kemenangan para pemainnya, factor yang mempengaruhi diantaranya adalah letak/posisi pemain, strategi, dll.
Kesenangan baru saya rasakan ketika kartu yang saya pegang kurang bagus tapi saya menjadi winner, disamping melihat teman yang kalah berturut-turut. Pokoknya senang apabila semaua pemain saat itu merasa enjoy…!

Malang, sekitar lingkungan, akhir-akhir ini!!!
Temanku namanya….. sebenarnya suka adiknya teman perempuanku, tapi memang dia agak pemalu, apalagi untuk mengungkapkan rasa cinta. Nah kebetulan ada tugas dari Ibu Ika mengenai altruistic, langsung terbesit dalam pikiranku mencoba membuat acara untuk nyomblangin mereka bersama dengan  petnerku (Sadid).
Dengan kegiatan yang kami rancang sedemikian rupa (nonton bioskop, jalan-jalan pagi-meskipun ngga’ jadi tapi sempat apel setidaknya, rekreasi ke Bendungan Sutami-foto berduaan), kelihatannya mereka semakin dekat. Terbukti dari obrolan mereka, seringnya sms-an dan semangatnya kepingin ketemu, dll.
Tak terasa seiring dengan waktu, mereka semakin lengket saja…! 


Sadid…
Malang, kontrakan 590!!!
Buatku malam adalah waktu paling nikmat untuk melakukan hal-hal yang menyenangkan, walaupun sekedar aku yang merasakan, maen komputer atau segala macam, bahkan sampai pagi… walah yang otre-etre aja, sendiri sekalipun.
Namun tak jarang juga aku yang terjaga tiap malam, dan tak jarang juga bingung tuk lakukan apa, ditemani beberapa teman untuk bermain kartu 888, main poker. Awalnya permainan ini terlihat biasa aja, tapi ternyata taktik jitu bisa buat suasana lebih hidup, tak heran jika beberapa senyum seolah keluar sendiri dari rumahnya, tak pikirkan akan terjadi apa nanti, atau esok.
“kapooook”
Itu yang selalu keluar dari mulutku ketika melihat teman (yang bertindak sebagai lawan pertandingan) kalah, dan selanjutnya mendapat giliran kocok kartu dan membaginya ke yang lain. He he
Tapi… ternyata permainan ini ga’ hanya berlanjut saat malam aja, sepulang kuliah sambil tunggu dzuhur pun bisa digunain. Sekali lagi teriak bangga liat temen kocok kartu, palagi yang langganan kocok…
“menyenangkan banget liat teman menderita…yaquin” dalam hati.

Malang, akhir-akhir ini!!!
Aku punya temen yang malu-malu nyukai adek cewek temenku lainnya. Nah kebetulan ada tugas mis. Ika, aku ma petnerku langsung aja bikin strategi untuk coba deketin mereka berdua. Tapi tetep ja aku yang banyak polahnya, duh berarti aku dong yang bayak dosanya, tapi… ga’ pa-pa lah.
En wal hasil… whua ha ha, semakin sering dah mereka sms-an, aku she ga’ pengen ngerti pa isinya, yang jelas mereka makin deket aja, bahkan waktu nonton bioskop bareng sekalipun.
“ssst…” seruku panggil si kakak waktu pulang dari bioskop dengan jalan, eh malah mereka keasyikan ngobrol.
Beh… kurang ajar, tanpa terima kasih tuh.

Kamis, 20 Januari 2011

Aplikasi Psikologi Sosial dalam Hukum dan Perundangan

Aplikasi Psikologi Sosial
dalam Hukum dan Perundangan

Untuk memenuhi tugas kelompok
mata kuliah Psikologi Sosial II

Dosen pembimbing : Fathul Lubabin Nuqul, M.Si

 Oleh 
Iftitah Intikhobah
(05410041)
Dyah Ika Rahmah
(05410072)
Hilda Nuria
(05410067)
Sadid Al Muqim
(05410065)



FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MALANG
April, 2007

PENDAHULUAN
Bismillahirrahmanirrahim. Ribuan puji kami sembahkan kepada Allah SWT. yang menciptakan akal untuk berpikir dan hati untuk merasa. Lantunan sholawat kami berikan kepada junjungan nabi agung Muhammad SAW. revolusionis dunia dengan ilmu pengetahuan.
Teori memang tidak akan berguna tanpa adanya aplikasi nyata, atau setidaknya menfaat secara praktis. Manusia sebagai pemegang aktif peran ini dituntut untuk menjalankan praktek ini dalam kenyataan, baik dalam segi pengkondisian standar normal sosial, pemecahan masalah, atau menjalankan etika dan norma yang ada. Karena diyakini atau tidak, problematika dalam kehidupan tidak akan pernah ada habisnya, oleh ulah manusia.
Peran dan figur seorang pemimpin, juga sangat berpengaruh dengan terciptanya kesejahteraan rakyat, karena dengan segala kebijakan yang diciptakan akan menjadikan situasi menjadi normal dan terkendali, dengan satu komando, yaitu seorang pemimpin.
Menyangkut kesejahteraan, peraturan yang dibuat akan menjadi hukum, atau setidaknya norma tertulis yang harus dipatuhi segala lini masyarakat, termasuk juga pemimpin tersebut. Namun hal mengecewakan apabila seorang pemimpin sudah tidak sejalur dengan kebutuhan rakyat, bahkan bila pemimpin hanya menggunakan jabatan sebagai penghasilan tetap.
Hal ini menjadi menarik untuk dikaji, walaupun dari salah satu sisi aspek aplikasi sosial, namun kami berharap hal ini akan dapat diambil manfaat yang lebih. Makalah ini kami buat sekaligus tugas yang dibebahkan pada perkuliahan Psikologi Sosial II sebagai tugas kelompok.
Dan akhirnya kami persembahkan tugas ini pada para pembaca untuk menjadi pertimbangan dalam mengaplikasikan teori-teori sosial. Selamat menikamti.

Penulis.

BAB I
FENOMENA
Pedoman Pelaksanaan PP 37 Dikeluarkan
(Oleh Agustinus) JAKARTA--MIOL: Pemerintah akhirnya mengeluarkan pedoman pelaksanaan PP 37 tahun 2006 untuk mengatur besarnya gaji anggota DPRD, yang dinilai meresahkan public. Sebab selama itu pula uang rakyat sah untuk dijarah anggota DPRD. Padahal anggota DPRD dituntut mementingkan kepentingan rakyat menyusul maraknya protes di kalangan masyarakat yang menilai kenaikan gaji anggota dewan sesuai PP tersebut tidak realistis.
"Ini budaya buruk pemerintah dan uang negara legal untuk dijarah DPRD," ujar Hermawanto. Ia menilai gembar-gembor revisi PP 37 yang dicuatkan pemerintah hanya memancing pro dan kontra di masyarakat dan sama sekali tidak berguna. "Ini malah memunculkan penolakan yang lebih besar terhadap PP 37. Jadi cabut saja," tegasnya.
Keberadaan PP 37 yang kemudian direvisi menimbulkan kejutan di tengah masyarakat yang sebenarnya belum selesai dari kejutan sebelumnya yaitu diskusi mengenai usulan kenaikan gaji anggota DPR. Pada intinya, di tengah era keterbukaan saat ini, masyarakat terkaget-kaget dengan usulan kenaikan gaji para anggota dewan yang mungkin dianggap jauh lebih besar dibandingkan di masa lalu.  Paradigma bahwa gaji aparat pemerintah dan anggota parlemen yang relatif rendah masih melekat kuat di kebanyakan pikiran anggota masyarakat, sehingga  begitu ada usulan untuk menaikkannya secara signifikan, pasti muncul reaksi yang sifatnya mempertanyakan justifikasi kenaikan tersebut.
YOGYAKARTA--MIOL: Demonstrasi menolak pemberlakuan PP 37/2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD merebak di berbagai daerah, Senin (8/1). PP itu memberi kesempatan bagi anggota DPRD untuk menaikkan pendapatan mereka, dengan rapel satu tahun.
Di Yogyakarta, unjuk rasa dilakukan ratusan mahasiswa dan warga di depan gedung DPRD setempat. Mereka mendesak agar DPRD membatalkan Perda No 6/2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD DI Yogyakarta. Perda itu mengacu pada PP 37/2006.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers yang didampingi Mendagri M. Ma'ruf di gedung Depdagri, Rabu, mengungkapkan pemerintah membuat pedoman pelaksanaan pembayaran gaji dewan dengan membentuk kluster atau kelompok kemampuan keuangan daerah sebagai dasar menentukan besaran gaji bagi anggota dewan.
"Peraturan Pelaksana PP 37 tahun 2006 terutama untuk mencegah hal-hal yang selama ini disampaikan oleh LSM, akademisi, masyarakat. Jadi dalam hal ini kita membuat keseimbangan di satu sisi DPRD harus menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang dengan memberikan tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional kepada DPRD tapi tidak menyalahgunakannya untuk melayani diri sendiri," kata Sri Mulyani.
Seperti diketahui pemerintah mengeluarkan PP 37 tahun 2006 sebagai perubahan atas PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Dalam PP tersebut pemerintah menetapkan batas paling tinggi besarnya Dana Operasional dan Tunjangan Komunikasi Intensif yang berdampak pada kenaikan gaji yang diterima Pimpinan dan Anggota Dewan. "Aturan untuk pelaksanaan PP 37 tahun 2006 ini bertujuan untuk memberikan rambu-rambu yang jelas. Tidak berarti dengan otonomi setiap daerah punya kebebasan sendiri dengan suka-suka menggunakan keuangan daerahnya, tetapi mereka melakukan otonomi pada dasarnya untuk bisa memperdekat kemampuan maupun fungsi daerah untuk melayani masyarakat. Bukan untuk melayani pemerintahnya atau DPRD," katanya. Pedoman pelaksanaan PP tersebut, kata dia, mengelompokan kemampuan keuangan daerah berdasarkan Pendapatan Umum Daerah setelah dikurangi belanja untuk gaji pegawai negeri terhadap besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional.
Kondisi inilah yang menjadi gugatan sebagian anggota masyarakat yang mempertanyakan asas keadilan dari PP tersebut di mana seolah unsur pelayanan publik dan pembangunan dalam APBD hanyalah menjadi unsur residual setelah gaji birokrat dan anggota dewan.  Belum lagi kondisi pertumbuhan ekonomi disertai penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, membuat masyarakat sangat peka akan alokasi APBD yang dianggap tidak pro orang miskin.
Namun begitu, penolakan tidak hanya terjadi di Jogjakarta saja, di beberapa daerah lain juga mengadakan aksi penolakan tentang PP 37 tahun 2006 yang dirasakan sebagai perampokan uang rakyat dan masyarakat secara legal dan terselubung oleh undang-undang. Namun beberapa suara rakyat itu diterima secara sumbang oleh wakilnya yang kini duduk menikmati pendapatan tersebut. Sangat menyedihkan.
Data yang kami peroleh mangenai perkembangan PP 37 tahun 2006 ini adalah sebagai berikut.
Penentuan kelompok kemampuan keuangan daerah dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu kelompok tinggi, sedang dan rendah.
·      Kelompok tinggi adalah daerah dengan kemampuan keuangan lebih besar dari Rp 1,5 triliun untuk provinsi dan untuk kota/kabupaten kemampuan keuangan lebih besar dari Rp 0,5 triliun.
·      Kelompok sedang adalah daerah dengan kemampuan keuangan untuk provinsi antara Rp 0,6 triliun sampai Rp 1,5 triliun, sedangkan kabupaten/kota sebesar Rp 0,2 triliun sampai Rp 0,5 triliun.
·      Kelompok rendah adalah daerah dengan kemampuan keuangan kurang dari Rp 0,6 triliun untuk provinsi, dan kurang dari Rp 0,2 triliun untuk kabupaten/kota.

Dalam implementasi pedoman peraturan tersebut, di tingkat provinsi;
@ Untuk kelas kemampuan keuangan daerah tinggi (atau lebih besar dari 1,5 triliun), seorang Ketua DPRD dalam satu bulan mendapat gaji maksimum Rp 32.250.250, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 22.787.500, dan anggota DPRD sebesar Rp 12.862.000.
Sementara untuk di kota dan kabupaten, pada kelas kemampuan keuangan daerah tinggi (lebih besar dari Rp 0,5 triliun), seorang Ketua DPRD mendapat gaji Rp 24.721.375.00 per bulan, wakil ketua DPRD sebesar Rp 17.677.450 per bulan, dan anggota DPRD sebesar Rp 10.624.600. per bulan.
@ Pada kelas kemampuan keuangan daerah sedang (Rp 600 miliar - Rp 1,5 triliun), ketua DPRD di tingkat provinsi memperoleh gaji per bulan Rp 23.250.250, wakil ketua DPRD sebesar Rp 16.187.500, dan anggota DPRD sebesar Rp 9.862.000.
Untuk kelas kemampuan keuangan daerah sedang di kabupaten/kota (Rp 200 miliar - Rp 0,5 triliun), seorang ketua DPRD per bulan menerima Rp 18.421.375, wakil ketua DPRD menerima Rp 13.057.450, sedangkan anggota DPRD menerima Rp 8.524.600.
@ Pada kelas kemampuan keuangan daerah rendah setiap bulan Ketua DPRD di tingkat provinsi menerima sebesar Rp 14.250.250, wakil ketua DPRD menerima Rp 10.787.500, dan anggota DPRD mendapat Rp 6.862.000.
Sedangkan dalam kelas kemampuan keuangan daerah kategori rendah (di bawah Rp 200 miliar), Ketua DPRD per bulan menerima Rp 12.121.375, wakil ketua sebesar Rp 9.277.450, dan anggota DPRD Rp 6.424.600.

BAB II
Kajian Pustaka
Pengertian Keadilan
Keadilan itu bukan pengertian. Keadilan adalah suatu kualitas hasil dari sesuatu perbuatan yang dinilai adil, setelah diadakan pemisahan, seleksi mana yang benar dan mana yang salah.
Telah umum diakui bahwa keadilan menyangkut persepsi seseorang tentang perlakuan yang diterimanya dari  orang lain. Biasanya seseorang akan mengatakan bahwa dirinya diperlakukan dengan adil apabila perlakuan itu menguntungkannya. Sebaliknya dia akan cenderung mengatakan bahwa dia diperlakukan tidak adil apabila perlakuan yang diterima dirasakan merugikannya. Dapat dipastikan bahwa persepsi seseorang tentang keadilan berpengaruh pada perilaku dan tinak tandak tanduknya yang pada gilirannya menentukan motivasinya, terutama yang bersifat instrinsik, yang antara lain terlihat pada tingkat prestasi kerjanya.
Yang banyak berlaku ialah pengertian dari sudut pandang masing-masing.
1)      Pengusaha adil   : bila keuntungan terbesar jatuh ke tangan pihak penguasa
2)      Buruh adil          : bila upah dibayar pada waktunya, dan keuntungan pengu-saha juga dibagi sewajarnya pada kaum buruh.
3)      Democrat adil    : bila kepentingan masyarakat diutamakan.
4)      Komunis adil      : bila semua kekuatan di dunia sudah berada di tangan komunisme.
Dalam menumbuhkan persepsi tertentu, seseorang biasanya menggunakan tiga kategori referensi, yaitu:
a.       Orang lain sebagai pembanding
Untuk menilai apakah seseorang mendapat perlakuan yang adil dalam kehidupan organisasionalnya, ia biasanya melakukan perbandingan antara dirinya dan orang-orang lain dalam organisasi, yaitu mereka yang berada pada tingkat yang sama dalam hirarki organisasi, melakukan tugas yang relative serupa dengan tanggung jawab yang sama pula. Jika terdapat perbedaan perlakuan antara yang bersangkutan dengan orang-orang lain itu, akan timbul persepsi ketidak adilan. Orang lain yang bekerja di organisasi lain juga dapat digunakan sebagai pembanding.
Karena itulah dalam literature tentang Administrasi dan manajemen selalu ditekankan pentingnya criteria yang obyektif dan rasional dalam memprlakukan para bawahan dan menerapkan criteria tersebut secara rasional dan obyektif.
b.      Sistem yang berlaku sebagai pembanding
Dalam suatu organisasi yang baik, biasanya terdapat dan berlaku suatu system tertentu yang berkaitan dengan pengolahan sumber daya manusia yang menjadi anggotanya. Berbagai komponen dalam system tersebut bias mempunyai dua dasar, yaitu:
·         Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah yang harus ditaati oleh setip organisasi.
·         Ketentuan-ketentuan yang hanya berlaku bagi organisasi yang bersangkutan yang didasarkan pada tradisi, kultur dan kepentingan organisasi tersebut.
System ini biasanya menyangkut seluruh segi kehidupan organisasional. Teori keadilan menyoroti semua komponen itu, meskipun biasanya perhatian utama diberikan pada system pengupahan dan penggajian. Persepsi seseornag diwarnai oleh pandangannya tentang perlakuan terhadap dirinya dalam rangka kerangka system yang berlaku itu.
c.       Diri sendiri sebagai pembanding
Setiap orang memasuki suatu organisasi sebagai tempat “mengadu nasib” dengan berbagai hal yang pada mulanya mungkin bersifat “ego sentris”. Artinya, setiap orang mempunyai persepsi tertentu tentang diri sendiri yang tercermin dari berbagai hal seperti: filsafat hidupnya, latar belakang sosialnya, latar belakang pendidikannya, usianya, pengalamannya dan mungkin juga jumlah tanggungannya, nilai-nilai yang dianutnya.

Ajaran Keadilan Menurut Plato
Ajaran kedilan menurut Plato, adalah merupakan bagian dari cardinal virture (kebajikan pokok), yaitu 4 jenis:
a)      Keadilan (Justice)
b)      Kebijaksanaan (wisdom)
c)      Kebaranian (Courage)
d)     Penguasaan diri (Self Control)
Apabila menurut Aristoteles keadilan bukan bagian dari virture, tetapi meliputi keseluruhannya. Berbuat virture berarti berbuat keadilan. Pengalaman dalam hidup menunujukan bahwa keadilan itu sendiri terbagi-bagi. Yang terbagi dan berbagai macam adalah cara penerapannnya, sesuai dengan sasaran kepada siapa keadilan itu ditujukan. Dari segi filsafat, penerapan dari keadilan itu dapat dibagi atas lima golongan :
1.      Pada diri sendiri
Adil pada diri sendiri berarti memperhatikan kebutuhan diri, tetapi tidak membiarkan diri berbuat tidak adil sampai merugikan orang lain. Lebih jelasnya berlaku kepada diri, artinya menjaga diri dari sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan diri orang lain.
2.      Pada sesama manusia
Ajaran ini menyuruh kita berbelas kasih  kepada sesama manusia, bila ajaran ini diterapkan maka orang-orang yang berbondong-bondong menadahkan tangan untuk meminta sesuap nasi akan berkurang .
3.      Pada makhluk lain yang bernyawa
Adil pada makhluk lain yang bernyawa, yaitu binatang dan tumbuh-tumbuhan. Yaitu dengan berbuat sesuatu dengan maksud untuk menyuburkan, mengembangkan dan melipat gandakan tumbuh dan hasilnya. 
4.      Pada alam atau benda mati
Berbuat adil kepada alam yaitu mengambil manfaatnya tanpa merusak alam tersebut.
5.      Pada Tuhan.
Adil kepada Tuhan, yaitu bersikap patuh dan taat mengikuti apa yang telah diperintahkannya.

Justice Theory
Pattern of Justice






Equity Justice











Distributive justice


Equality Justice










Justice


Prosedural justice


Need Justice













Interaksional justice





BAB III
PEMBAHASAN
Dalam suatu perkumpulan selalu terdapat struktur dan peraturan-peraturan didalamnya, karena menyangkut harapan orang banyak termasuk hak dan kewajibannya. Harapan disini berarti memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan kelompok maupun pribadi individu masing-masing. Seperti juga pada suatu Negara yang merupakan sebuah perkumpulan yang paling besar, dan termasuk juga pada Negara Indonesia yang merupakan Negara hukum yang berdiri dengan peraturan-peraturan untuk mencapai suatu keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Keadilan juga merupakan salah satu kebutuhan yang fundamental bagi seluruh lapisan masyarakat. Fenomena PP 37 tahun 2006 mengatur besarnya gaji anggota DPRD, dalam PP tersebut pemerintah menetapkan batas paling tinggi besarnya Dana Operasional dan Tunjangan Komunikasi Intensif yang berdampak pada kenaikan gaji yang diterima Pimpinan dan Anggota Dewan berkaitan dengan kebutuhan (need). Ini ditunjukkan dari latar belakang mengapa Anggota Dewan mengajukan kenaikan gaji, yaitu para Anggota Dewan diharapkan bisa menjalankan fungsinya dengan optimal demi menuju terciptanya Negara demokrasi yang modern. Semua pihak sepakat beahwa gaji yang kecil atau kurang memadai akan mendorong terjadinya penyalah gunaan wewenang yang terkadang mengarah kekorupsi, atau paling tidak akan menciptakan acrobat keuangan Negara dalam bentuk pembentukan begitu banyak tim didalam birokrasi  yang berimplikasi pada honor-honor tambahan. Akan sangat ironis rasanya apabila para birokarat yang mengembangkan tanggung jawab begitu besar lebih menggantungkan hidupnya pada honor dan bukan pada gaji seperti selayaknya seseorang yang dilimpahi tanggung jawab besar.
Besarnya nilai kenaikan gaji tersebut dinilai meresahkan public, sebab selama itu pula uang rakyat sah untuk dijarah anggota DPRD. Padahal sudah  seharusnya Anggota DPRD lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan bisa mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri. Kondisi inilah yang kemudian menjadi gugatan sebagian anggota masyarakat yang mempertanyakan asas keadilan dari PP tersebut di mana seolah-olah unsur pelayanan publik dan pembangunan dalam APBD hanyalah menjadi unsur residual setelah gaji birokrat dan anggota dewan.  Belum lagi kondisi saat ini di mana pertumbuhan ekonomi belum disertai penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, membuat masyarakat sangat peka akan alokasi APBD yang dianggap tidak pro orang miskin.
Maraknya protes di kalangan masyarakat yang menilai kenaikan gaji anggota dewan sesuai dengan PP37 muncul karena PP tersebut dianggap tidak realistis dan  apabila dilihat dari Ajaran Keadilan oleh Plato tentang penerapan dari keadilan pada diri sendiri, yaitu yang berarti memperhatikan kebutuhan diri tetapi tidak membiarkan diri berbuat tidak adil sampai merugikan orang lain. Ini sangat berbanding  terbalik apabila dibandingkan dengan PP 37 yang hanya akan menguntungkan pihak penguasa dan sangat merugikan bagi masyarakat.
Protes dari kalangan masyarakat yang muncul akibat dari rasa ketidak adilan pemerintah sesuai dengan persepsi keadilan yang mengatakan bahwa sesuatu akan berarti adil apabila menguntungkan. Serta dapat dipastikan bahwa persepsi seseorang berpengaruh pada perilaku.
Skinner atau bahkan Pavlov menawarkan teori stimulus-respon, dalam hal ini maka dapat diambil kesimpulan pada kebijakan perintahan. Dengan adanya PP 37 tahun 2006, dan hal itu tadi sebagai stimulus penggugah untuk menumbuhkan tindakan baru sebagai responnya, mungkin juga jika tindakan itu akan berbentuk pada agresifitas, dengan alibi bahwa tidak adanya keseimbangan pada hasil yang diterima dari kedua belah pihak, yakni antara pemerintah dan rakyat. Perasaan dirugikan menjadi pemicu dan bahkan penguat (reinforcement) untuk menanggapi stimulus yang diberikan.
Dari sisi kemanusian juga dapat kita lihat, bahwa kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah, pada akhirnya juga akan menguntungkan pemerintah sendiri, atau dalam makna paling kasar bahwa peraturan atau hukum yang diciptakan sebagai tatanan yang harus dijalankan, akan menjadi benrteng kejahatan yangdiselubung rapi.
Sebagai wakil rakyat terekam komentarnya tentang kasus PP 37 tahun 2007, namun anehnya mereka menanggapi hal tersebut dengan lebih santai, bahkan ada pembelaan untuk penyetujuan legalitas. Seperti halnya Pemerintah Kota Cirebon, Jabar, menegaskan akan memenuhi berapa pun kenaikan tunjangan yang diminta oleh anggota dewan. Pemkot bahkan telah menyiapkan dana Rp 8 miliar. "Besarannya enam kali tunjangan representasi. Dan kami siap memenuhinya," kata Asisten Daerah Administrasi dan Keuangan Pemkot Cirebon Hasanudin Manaf. Begitu juga dengan para bupati dan wali kota di Sulawesi Utara juga tidak ingin mempersoalkan PP tersebut. "Karena ini amanat, tentu kita harus laksanakan," kata Bupati Minahasa Vreeke Runtu, Senin.
Hal senada disampaikan Wali Kota Tomohon Jefferson Rumayar. Menurut Rumayar, sebagai kota yang baru berusia tiga tahun hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa, Tomohon sebetulnya sangat tidak memungkinkan melaksanakan PP itu. APBD kota itu tahun lalu Rp1,7 miliar dan 2007 dianggarkan Rp2,5 miliar. "Ya, kita sesuaikan saja, sebab peraturan pemerintah tak bisa kita tolak," ujarnya.
Begitu juga Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi. Menurutnya, sebagai kepala daerah tidak dapat menolak penerapan PP itu. Di Jakarta, Gubernur DKI Sutiyoso mengaku pasrah. "Namanya saja PP, berarti harus saya kerjakan," ujarnya.
Pemanjaan para anggota dewan ini serasa sudah tidak manusiawi lagi, karena ada pihak yang dirugikan dalam kontak sosialyang terjadi, karena bagaimanapun juga hubungan saling mengntungkan aanntara satu denga yang lain harus terbentuk.

BAB IV
Kesimpulan dan Penutup
Kesimpulan
Problematika keadilan sangat nyata dimuka bumi ini, sehinga sebuah teori kecil didedikasikan untuk menjelaskannya. Pada dasarnya keadilan adalah perbandingan antara pengorbanan yang diberikan dengan hasil yang diterima, bahkan jika dibandingkan dengan orang lain yang mempunyai profesi sama.
Macam-Macam Keadilan
n  Distributive justice = keadilan yg berbicara tentang pembagian sumber daya (resousce allocation). Mis : uang, kekuasaan, pemerintahan dll.
n  Prosedural justice = menitik beratkan pada metode pengambilan keputusan diambil berkaitan dengan pembagian SD.
n  Interaksional justice = Penilaian tentang macam-macam sejauh mana dia diperlakukan selama  prosedur dilaksanakan
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penilaian Terhadap Prosedural Justice
n  Konsistensi prosedur
n  Ketepatan informasi yang digunakan
n  Kesempatan untuk melakukan koreksi
n  Pencegahan terhadap penyimpangan
n  Sejauh mana prosedur dilakukan sesuai dengan nilai moral dan etika
Faktor Yang Mempeengaruhi Penilaian Terhadap  Interaksional Justice
n  Sikap Baik dan Sejauh mana ada alasan yang jelas dan rasional.
Penutup
Demikian yang dapat kami berikan kepada pembaca, mudah-mudahan dapat dijadikan kontribusi informasi dan bermanfaat secara teoritis atau praktis dan dapat diaplikasikan dalam bentuk kegiatan sosial bersama agennya, baik itu keluarga atau hingga pada agama dan negara.
Selanjutnya kami mohon kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, sehingga dapat menjadi pertimbangan dan peringatan sekaligus nasehat pada diri penulis untuk semakin berusaha menjadi yang terbaik seiring dengan terus berjalannya waktu. Terima kasih dan mohon maaf adanya.

Daftar Pustaka
·         Teori Motivasi dan Aplikasinya, Jakarta, PT Rineka Cipta; 1995.
·         Etika Sosial Asas Moral dalam Kehidupan Manusia, Jakarta, PT Rineka Cipta; 1997.
·         Keterangan Psikologi Sosial oleh Dosen Pembimbing.